INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMK NEGERI 2 SLAWI TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Syarat :
- Buku Rapor SMP/sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi.
- Bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
- Terdaftar dalam hasil pendataan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
- Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
- Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan calon peserta didik sehat pendengaran dan tidak buta warna
Tata Cara Pendaftaran
- Membuka situs PPDB Daring dengan alamat http://ppdb.jatengprov.go.id.
- Membuat Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
- Melakukan Registrasi akun dan verifikasi pendaftaran mandiri di sistem aplikasi PPDB.
- Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.
- Mengunggah Surat Pernyataan tersebut pada angka 2.
- Mengunggah surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan, khusus bagi calon peserta didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah.
- Apabila calon peserta didik telah menginput data yang diperlukan maka akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor peserta PPDB.
Ketentuan PPDB SMK :
Jalur Prestasi
Seleksi jalur prestasi diprioritaskan :
1) nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai
kejuaraan;
2) usia yang paling tinggi calon peserta didik;
Jalur afirmasi
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota 20%, akan diseleksi berdasarkan:
1) Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima;
2) nilai rapor semester I s.d V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai kejuaraan
3) calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah kabupaten/kota yang sama dengan SMK yang bersangkutan;
4) calon peserta didik yang berdomisili pada wilayah provinsi yang sama dengan SMK yang bersangkutan;
5) usia yang paling tinggi calon peserta didik.
[pdf-embedder url=”https://tefa.smkn2slawi.sch.id/wp-content/uploads/2020/04/Promosi-PPDB-SMKN-2-Slawi.pdf” width=”650″]
4 Comments
Pendaftaran nya bulan juli bukan juni
Maaf informasi ini asli apa tidak
Cara daftarnya gimana sih pak bu?
Ngecek urutan penerimaan dimana pak
Pendaftaran nya boleh langsung ke sanah?