A. JADWAL PPDB SMK NEGERI 2 SLAWI
Tahun Pelajaran 2017/2018
NO | KETERANGAN | TANGGAL |
1 | Pendaftaran Online Mandiri | 11 sd 14 Juni 2017 |
2 | Pendaftaran Online lewat Sekolah | 12 sd 14 Juni 2017 |
3 | Verifikasi Berkas | 12 sd 14 Juni 2017 |
4 | Batas Akhir Pencabutan Berkas Pendaf | 14 Juni 2017 (Pkl 10.00) |
5 | Tes Khusus (Untuk SMK) | 15 Juni 2017 |
6 | Analisis dan Penyusunan Peringkat | 16 sd 17 Juni 2017 |
7 | Pengumuman | 19 Juni 2017 |
8 | Pendaftaran Ulang | 20 sd 21 Juni 2017 |
9 | Hari Pertama Masuk sekolah | 17 Juni 2017 |
B. SYARAT PENDAFTARAN
- FC Ijasah SLTP, Akta Kelahiran (21 Th), Kartu Keluarga
- Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya
(pada saat verifikasi berkas) :
- Kartu Indonesia Pintar, bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu;
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
- Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan dan foto copy SK;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Untuk SMK)
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui internet atau datang langsung pada Panitia PPDB SMK Negeri 2 Slawi untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator.
- Calon Peserta Didik yang berasal dari luar provinsi Jawa Tengah dan atau lulusan tahun sebelumnya wajib datang langsung di SMK Negeri 2 Slawi sekaligus melalukan verivikasi berkas.
- Calon Peserta Didik dapat mendaftarkan diri pada 2 (dua) pilihan SMK (pilihan I dan Pilihan II).
- Calon Peserta Didik SMK hanya dapat mendaftarkan diri di dua kompetensi keahlian yang ada di SMK Negeri 2 Slawi.
- Calon Peserta Didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada Satuan Pendidikan pilihan I (satu) dan mendaftarkan Satuan Pendidikan lain yang menjadi pilihan I (satu).
- Calon Peserta Didik SMK dapat memindahkan pendaftaranya dengan cara mencabut berkas pada Satuan Pendidikan yang dipilihnya dan menyerahkan pada Satuan Pendidikan lainnya. Apabila akan merubah pilihan kompetensi keahlian pada Satuan Pendidikan yang sama cukup dengan mengisi formulir baru (online).
- Pencabutan berkas pendaftaran paling lambat pukul 10.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran.
D. ALUR PENDAFTARAN
Alur pendaftaran PPDB yang mendaftar tidak datang langsung ke SMK Negeri 2 Slawi:
- Calon peserta didik membuka situs internet Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah di http://ppdb.jatengprov.go.id ;
- Calon peserta didik mencetak hasil pendaftaran yang telah dilakukan melalui internet;
- Calon peserta didik datang ke SMK Negeri 2 Slawi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verivikasi Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima;
- Calon peserta didik (khusus SMK) menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia yang akan digunakan untuk mengikuti tes kesehatan dan tes khusus serta bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
Alur pendaftaran PPDB yang mendaftar tidak langsung ke SMK Negeri 2 Slawi:
- Calon peserta didik menuju SMK Negeri 2 Slawi dengan membawa persyaratan yang telah diteteapkan;
- Calon peserta didik dan atau dibantu operator melukan Entry Data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh Panitia PPDB SMK Negeri 2 Slawi;
- Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
- Caon peserta didik menunggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran dari Panitia yang akan digunakan untuk mengikuti Tes Kesehatan dan Tes Khusus (tes fisik) serta sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
E. DAFTAR ULANG
- Peserta didik yang diterima di SMK Negri 2 Slawi wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.
- Persayaratan Daftar Ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan kartu pendaftaran asli; dan
- Menunjukkan Ijazah asli/Surat Keterangan Yang Berpeng-hargaan Sama (SKYBS) asli
PANITIA PPDB SMK NEGERI 2 SLAWI
TAHUN 2017